Rabu, 28 Desember 2022

UMKM, SOLUSI CERDAS TINGKATKAN EKONOMI NUSANTARA

Apa sih UMKM?

Mungkin sebagian orang masih belum paham apa itu UMKM.

UMKM (Usaha Kecil Mikro dan Menengah) adalah suatu usaha produktif yang dimiliki oleh perorangan ataupun badan usaha yang memiliki kriteria sebagai usaha mikro. Sesuai yang telah di atur dalam Undang – Undang No.20 Tahun 2008 kriteria usaha mikro yakni memiliki Aset maksimal Rp50.000.000,00 dan Omset maksimal Rp300.000.000,00, usaha kecil memiliki Aset lebih dari Rp50.000.000,00 sampai Rp500.000.000,00 dan Omset lebih dari Rp500.000.000,00 sampai Rp2.5000.000.000,00 dan usaha menengah memiliki Aset lebih dari Rp500.000.000,00 sampai Rp1000.000.000,00 dan Omset lebih dari Rp2.5000.000.000,00 sampai Rp50.000.000.000,00.

Rudjito (2003) mendefinisikan bahwa pengertian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) adalah usaha yang punya peranan penting dalam perekonomian Negara Indonesia, baik dari sisi lapangan kerja yang tercipta maupun dari sisi jumlah usahanya.

Dengan adanya program Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) saat ini, sangat membantu dalam pendistribusian pendapatan masyarakat dari kalangan bawah hingga menengah. Selain itu, masyarakat juga mempunyai kesempatan untuk menuangkan segala kreatifitasnya dalam usaha-usaha yang dapat mereka rintis. Dalam menaungi masyarakat Indonesia, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) adalah salah satu wadah untuk menaikkan daya beli masyarakat guna menanggulangi krisis ekonomi.

Pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menjadi suatu strategi yang sangat baik untuk menggerakkan perekonomian nasional karena mencakup berbagai jenis usaha dan memberdayakan masyarakat untuk mengurangi pengangguran. Hal ini, akan signifikan berpengaruh pada peningkatan pendapatan masyarakat Indonesia.

Untuk mengimbangi perkembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang pesat di Indonesia, beberapa hal lain yang dapat dilakukan diantaranya: (1) memulai pemasaran dengan menggunakan tekhnologi agar mencakup masyarakat luas; (2) merintis sebuah usaha yang mengenalkan produk makanan lokal sehingga unsur budaya dan tradisi dapat dikenal; (3) mengolah bahan pangan yang unik dan kreatif sehingga menarik pembeli; dan (4) mengolah barang tidak dipakai sehingga memiliki nilai jual, contohnya; gelas atau botol air yang bisa di olah menjadi bunga atau vas.

Menggambar diagram pencar pada MS.EXCEL

Contoh Soal! Bu Nonik adalah salah satu guru di SMA Plus Bustanul Ulum Mlokorejo, beliau tertarik untuk melihat hubungan antara besarnya uan...